SURAT KESEPAKATAN KERJA SAMA: PROGRAM KEMANDIRIAN EKONOMI UMKM MASJID
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama (Pengurus Masjid): [Nama Masjid] Pihak Kedua (Admin Pelaksana): [Nama Teman Jalanan/Punk]
Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam pengelolaan Toko Online Masjid di platform Endongwalee dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Tugas & Tanggung Jawab
Pihak Pertama menyediakan fasilitas (tempat/produk UMKM) dan memberikan kepercayaan penuh kepada Pihak Kedua untuk mengelola toko online. Pihak Kedua bertugas menjaga amanah, mengelola pesanan dengan sopan, dan menjaga kebersihan serta ketertiban di lingkungan masjid.
Pasal 2: Skema Bagi Hasil
Dari setiap keuntungan produk yang terjual, disepakati pembagian sebagai berikut:
20% disetorkan ke Kas Masjid. 10-15% (Sesuai kesepakatan) menjadi hak Pihak Kedua sebagai upah jerih payah (Insentif Admin). Sisanya dikembalikan kepada pemilik produk (Jamaah/UMKM).
Pasal 3: Komitmen Bersama
Pihak Pertama berkomitmen memberikan bimbingan dan kesempatan bagi Pihak Kedua untuk memulai hidup baru yang lebih baik. Pihak Kedua berkomitmen untuk meninggalkan kebiasaan lama yang kurang produktif dan fokus belajar teknologi digital melalui Endongwalee.
Pasal 4: Masa Berlaku
Kesepakatan ini berlaku selama 3 bulan (Masa Percobaan) dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi bersama.
Surat ini dibuat atas dasar rasa saling percaya demi kemajuan ekonomi umat.
Endongwalee, [Tanggal]
(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)
[Nama Ketua Takmir] [Nama Pihak Kedua]